Inter Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
Inter Media
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
No Result
View All Result
Inter Media
No Result
View All Result
Home Lokal

DPRD Wajo Terima Aspirasi KPH Daraga terkait Konflik Lahan di Desa Passelloreng

by Penulis Intermedia
4 July 2026
in Lokal

BERITAINTERMEDIA.COM,WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima penyampaian aspirasi dari Koalisi Pelindung Hak (KPH) Masyarakat Daraga terkait konflik pemanfaatan lahan perkebunan warga dengan klaim kawasan hutan produksi oleh pihak kehutanan.

Penerimaan aspirasi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Senin (29/6/2026). Perwakilan masyarakat Dusun Daraga, Desa Passelloreng, Kecamatan Gilireng, diterima oleh Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Wajo, Andi Gusti Sam, bersama Asisten II Setda Wajo, Andi Baso Iqbal.

BacaJuga

Sambut Hangat Kepala Perwakilan BI Sulsel di Rujab Bupati, Andi Rosman : Wadah Silaturahmi, Tukar Gagasan Demi Kemajuan Daerah dan Masyarakat

Bupati Wajo hadiri peringatan Hari Jadi Bone

Dalam penyampaian aspirasinya, Jenderal Lapangan KPH Daraga, Marsosse Gala, mengungkapkan keberatan masyarakat terkait proses hukum yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Awota bersama Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi terhadap salah seorang warga, Syahrir bin Lapawe, yang diamankan pada 14 Februari 2026 lalu atas dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT).

Menurut masyarakat, lahan perkebunan di Dusun Daraga telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi warga. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan adanya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap lahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 20 Tahun 2012.

Melalui forum aspirasi tersebut, KPH Masyarakat Daraga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD Wajo. Di antaranya meminta penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dengan pihak kehutanan, pemberian kepastian hak pengelolaan masyarakat, serta keterlibatan DPRD Wajo dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan agraria tersebut.

Masyarakat juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD dapat mencarikan solusi terkait adanya perbedaan pemahaman antara pelaksanaan Perda PBB Nomor 20 Tahun 2012 dengan klaim kawasan hutan oleh instansi kehutanan vertikal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan DPRD Wajo, Andi Gusti Sam, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat telah diterima secara resmi oleh DPRD Wajo.

Ia menegaskan, aspirasi tersebut akan diproses sesuai mekanisme kelembagaan DPRD sebagai bagian dari fungsi penyerapan aspirasi dan pengawasan.

“Aspirasi dari masyarakat Dusun Daraga ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Sekretariat DPRD memiliki tugas mendukung pelaksanaan fungsi kedewanan, termasuk dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Andi Gusti Sam.

Andi Gusti Sam juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada perwakilan warga karena jajaran Anggota DPRD Wajo belum bisa menemui massa secara langsung di ruang aspirasi.

​”Mohon maaf aspirasi belum dapat diterima langsung oleh anggota DPRD karena bertepatan dengan agenda dewan lainnya yang sangat penting dan tidak bisa diwakili,” jelasnya.(Humas DPRD Wajo)

Berita Terkait

Lokal

Sambut Hangat Kepala Perwakilan BI Sulsel di Rujab Bupati, Andi Rosman : Wadah Silaturahmi, Tukar Gagasan Demi Kemajuan Daerah dan Masyarakat

4 July 2026
Lokal

Bupati Wajo hadiri peringatan Hari Jadi Bone

4 July 2026
Lokal

Gema 627 Tahun Bumi Lamaddukelleng: Kala Rapat Paripurna HJW ke-627 Menjelma Panggung Persatuan

4 July 2026
Lokal

Bupati Wajo berkunjung ke Kantor Kemendagri

2 July 2026
Lokal

Wakil Bupati resmi melepas kontingen Kabupaten Wajo yang bakal mengikuti Pekan Olahraga dan Seni

28 June 2026
Lokal

Bupati Wajo Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang

26 June 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Legislator Muda Gerindra Farhan Pradana Apresiasi Bupati Wajo atas Perhatian Pembangunan Jalan Waeleppang–Tosewo

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ruas Waetuwo – Tua akan dibangun : Masyarakat Paung ucapkan terima kasih AIA

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Proyek Rehab Asrama Hipermawa Jadi Sorotan, Ada Dugaan Manipulasi dan Penyalahgunaan Anggaran

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Pasangan Calon AR RAHMAN Dominasi Debat Pertama Pilkada Wajo dengan Visi Misi Perubahan untuk Wajo yang Lebih Baik

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Disponsori Drs. Andi Muawiyah Ramli,M.Si Anggota Komisi X DPR RI Sulsel II, Yayasan Andin Mandiri Mengadakan Aksi Sosial dibulan Ramadhan

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2024 - Inter Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event

Hak Cipta © 2024 - Inter Media