BERITAINTERMEDIA.COM-Maros-Pertemuan wija dalam format Tudang Sipulung in akani diadakan kali ketiga pada hari Sabtu, tanggal 5 Juli di Ruang Pola Kantor Bupati Maros. Bertujuan untuk meningkatkan hubungan kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan yang harmonis antar wija (keturunan) Raja La Patau dengan para pemangku kepentingan baik lokal maupun nasional termasuk mendorong lahirnya Perda Pemajuan Kebudayaan dan menggagas terbentukan Dewan Kebudayaan Daerah Sulawesi Selatan.
Tudang Sipulung adalah sebuah konsep yang berasal dari kearifan lokal masyarakat di Sulawesi Selatan. Kata “tudang” dalam bahasa Bugis berarti “duduk”, sementara “sipulung” berarti “berkumpul”. Konsep Tudang Sipulung menggambarkan budaya dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan mencari pemahaman bersama dalam sebuah pertemuan.
Pertemuan ini diadakan oleh organisasi berbadan hukum untuk menghimpun potensi para wija (keturunan) La Patau Matanna Tikka. Perkumpulan ini dibentuk pada tanggal 2 Februari 2022, dan bernama Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka yang disingkat PERWIRA LPMT.