BERITAINTERMEDIA.COM-WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan dengan menyegel tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin. Tindakan tegas ini dilakukan setelah maraknya aduan dan protes dari masyarakat serta berbagai pihak yang menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wajo.
Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, serta Camat Tempe. Langkah ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni Marzuki, ST.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah atas tindakan tegas menyegel tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kami berharap langkah seperti ini tidak hanya berhenti di satu titik, tapi juga dilakukan terhadap seluruh lokasi tambang ilegal yang ada di Wajo,” ujar Andi Bayu kepada media, Jumat (22/6/2025).
Menurutnya, tindakan tegas ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal menyuarakan isu lingkungan ini juga menyampaikan apresiasinya kepada insan media yang telah berperan aktif dalam menyuarakan dampak buruk aktivitas tambang ilegal.
“Saya juga mengapresiasi teman-teman media karena telah bersinergi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya dari aktivitas tambang ilegal sehingga terus menjadi perhatian khusus pemerintah,” lanjutnya.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, Andi Bayu juga mendorong adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, media, dan masyarakat untuk terus memantau aktivitas ilegal yang dapat merugikan daerah maupun lingkungan.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, khususnya yang usahanya berdampak langsung terhadap lingkungan, agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap seluruh pengusaha yang usahanya memiliki dampak terhadap lingkungan agar tertib aturan. Jangan asal mencari keuntungan saja,” tutupnya.
Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal dan bentuk nyata keseriusan pemerintah Kabupaten Wajo dalam menjaga tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan taat hukum.