Inter Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
Inter Media
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
No Result
View All Result
Inter Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Wajo Belum Miliki RPPLH, Ketua Bapemperda Soroti Lemahnya Perencanaan Lingkungan di Tengah Maraknya Tambang Ilegal

by Penulis Intermedia
21 June 2025
in Uncategorized

BERITAINTERMEDIA. COM-WAJO – Aksi penyegelan tambang ilegal oleh Pemerintah Kabupaten Wajo melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DLH, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Camat Tempe menuai apresiasi publik. Namun di balik langkah tegas tersebut, terungkap persoalan mendasar: hingga saat ini, Pemda Wajo belum memiliki dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai acuan strategis pengelolaan lingkungan.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo, Amran, S.Sos., M.Si., menilai ketiadaan dokumen RPPLH merupakan kelemahan serius dalam kerangka hukum dan perencanaan lingkungan daerah.

BacaJuga

terima-kunjungan-bupati-wajo-bupati-kukar-harap-berkolaborasi-tingkatkan-potensi-daerah-masing-masing/

Pemkab Bolmong Siap Salurkan Beras CPPD untuk 15.704 KPM di 15 Kecamatan

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyegel tambang-tambang ilegal. Namun, harus diakui bahwa absennya RPPLH membuat kebijakan pengendalian dan perlindungan lingkungan belum terarah secara menyeluruh,” ujar Amran, Sabtu (21/6/2025).

RPPLH merupakan dokumen strategis yang wajib dimiliki oleh setiap daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009. Dokumen ini menjadi acuan dalam menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta dasar dalam pemberian izin kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan, termasuk pertambangan.

“Tanpa RPPLH, kita tidak memiliki peta atau dasar ilmiah untuk menilai sejauh mana wilayah kita mampu menampung aktivitas seperti tambang. Ini rentan menimbulkan konflik, kerusakan lingkungan, bahkan pelanggaran hukum,” tegas Amran.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan RPPLH bukan hanya untuk kepentingan perizinan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi, serta pengendalian dampak lingkungan di masa depan.
Lebih lanjut, Amran mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo segera memprioritaskan penyusunan RPPLH dengan melibatkan lembaga akademik, praktisi lingkungan, dan masyarakat sipil.

“Kami di DPRD, khususnya Bapemperda, siap mendukung dari sisi regulasi. Tapi eksekutif harus bergerak cepat. Dokumen ini adalah pondasi, bukan pelengkap,” tambahnya.
Amran juga mengingatkan pentingnya keterpaduan antara perencanaan lingkungan dengan pengawasan di lapangan. Ia menilai, maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan tidak akan dapat dicegah secara sistemik tanpa rencana tata kelola lingkungan yang kuat dan berbasis data.

“Kita tidak ingin penindakan tambang ilegal hanya bersifat reaktif. Dengan adanya RPPLH, Pemda Wajo bisa lebih proaktif, terukur, dan berkeadilan dalam mengelola sumber daya alam,” tutupnya.

RPPLH adalah instrumen penting yang wajib disusun oleh daerah sesuai amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2009, sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Uncategorized

terima-kunjungan-bupati-wajo-bupati-kukar-harap-berkolaborasi-tingkatkan-potensi-daerah-masing-masing/

10 July 2025
Uncategorized

Pemkab Bolmong Siap Salurkan Beras CPPD untuk 15.704 KPM di 15 Kecamatan

10 July 2025
Uncategorized

Mayat Wanita Ditemukan di Sungai Cenrana

9 July 2025
Uncategorized

Pemkab Bolmong Akan Segera Distribusi Ribuan Ton Beras Murah SPHP Ke-Masyarakat Antisipasi Krisis Pangan

8 July 2025
Uncategorized

Maros Marathon 2025

5 July 2025
Uncategorized

Pertemuan Akbar Wija La Patau Matanna Tikka 2025

5 July 2025
Next Post

PKB Sulut Fokus Kaderisasi Internal-Eksternal, Siap Menang Pemilu 2029

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Proyek Rehab Asrama Hipermawa Jadi Sorotan, Ada Dugaan Manipulasi dan Penyalahgunaan Anggaran

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Pasangan Calon AR RAHMAN Dominasi Debat Pertama Pilkada Wajo dengan Visi Misi Perubahan untuk Wajo yang Lebih Baik

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kondisi Ruas Jalan Tellesang – Marannu Butuh Perhatian, Warga Minta Herman Arif Perjuangkan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Disponsori Drs. Andi Muawiyah Ramli,M.Si Anggota Komisi X DPR RI Sulsel II, Yayasan Andin Mandiri Mengadakan Aksi Sosial dibulan Ramadhan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2024 - Inter Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event

Hak Cipta © 2024 - Inter Media