
WAJO — Reses anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran, pada Senin, 26/01/2026, di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terkait polemik pemindahan Pasar Lama Tosora ke Pasar Baru Ladua yang berada di wilayah Desa Tellulimpoe.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh masyarakat dari Desa Tellulimpoe, Desa Tosora, dan Desa Tua. Dalam forum tersebut, warga secara terbuka menyampaikan keluhan atas dampak sosial dan ekonomi yang mereka rasakan sejak pasar dipindahkan ke lokasi baru.
Masyarakat mengungkapkan bahwa sejak relokasi pasar, aktivitas jual beli menurun drastis. Akses menuju pasar baru dinilai terlalu jauh, ditambah kondisi jalan yang rusak parah, sehingga pembeli enggan datang. Akibatnya, omzet pedagang menurun, bahkan sebagian harus menanggung biaya tambahan seperti transportasi dan sewa bentor.
“Kasiang kami pak, kami jualan di pasar baru tapi kurang yang datang karena jalanan jelek dan jauh. Orang-orang lebih memilih ke Pasar Palattae yang notabene pasar swasta. Kami sempat buka pasar sore dekat pasar lama, tapi dilarang karena dianggap ilegal. Kami bingung pak, kami hanya mau cari makan untuk keluarga,” ungkap salah seorang warga dengan nada haru.
Karena kondisi tersebut, sebagian warga berinisiatif membuka pasar sore di sekitar lokasi pasar lama Tosora yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Namun, inisiatif tersebut justru mendapat penolakan dari pemerintah dan sebagian pedagang pasar baru dengan alasan tidak memiliki izin.

Menanggapi keluhan warga, Amran menyampaikan bahwa persoalan Pasar Tosora bukanlah hal baru baginya. Ia mengaku telah mendengar langsung aspirasi serupa saat kunjungan daerah pemilihan (dapil) tahun 2025, bahkan telah berupaya menggali informasi lebih dalam terkait proses pemindahan pasar tersebut.
“Beberapa waktu lalu saya sudah turun dapil dan mendengar langsung keluhan warga. Setelah saya telusuri, saya merasa memang pemindahan pasar ini tidak melalui proses pertimbangan yang matang. Terkesan asal dipindahkan saja. Mudah-mudahan dugaan saya salah, jangan sampai pembangunan ini hanya berorientasi pada proyek semata, sementara masyarakat justru menjadi korban,” tegas Amran.
Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan akses jalan menuju Pasar Ladua agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali bergerak. Meski perbaikan jalan tersebut belum masuk dalam APBD Pokok Tahun 2026, Amran menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini.
“Saya dan teman-teman di DPRD akan berupaya semaksimal mungkin mendorong peningkatan ruas jalan Paria–Tosora atau jalan menuju Pasar Ladua. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati, karena saya yakin beliau sangat memberi perhatian pada persoalan-persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Amran.
Lebih lanjut, Amran menekankan agar pemerintah ke depan belajar dari pengalaman ini. Menurutnya, setiap perencanaan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis, serta mengedepankan asas manfaat.
Sementara itu, Bakri, salah satu tokoh pemuda setempat, berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami berharap aktivitas pasar sore bisa diaktifkan kembali, apakah melalui skema pasar desa atau bentuk lain yang sah. Yang penting masyarakat bisa mengakses pasar dengan mudah dan tetap bisa mencari penghidupan,” ungkap Bakri.
Diketahui, hingga saat ini Pasar Ladua atau Pasar Baru Tosora telah resmi beroperasi, namun masih menuai banyak keluhan dari masyarakat. Selain akses dan kondisi jalan, meningkatnya biaya transportasi turut menjadi beban pedagang, sehingga memicu munculnya pasar sore yang kemudian dipersoalkan.
Melalui forum reses ini, masyarakat berharap DPRD dan Pemerintah Daerah dapat segera duduk bersama untuk mengevaluasi kebijakan relokasi pasar dan menghadirkan solusi yang adil, berkelanjutan, serta berpihak pada ekonomi rakyat.(Humas Dprd Wajo)