
BERITAINTERMEDIA.COM, Wajo – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Wajo turun langsung meninjau aktivitas tambang pasir di Desa Salotengnga, Kecamatan Sabbangparu, untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun keresahan masyarakat. Sidak lapangan tersebut dipimpin oleh pimpinan dan anggota Komisi I serta Komisi III DPRD Wajo, didampingi Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, serta Camat Sabbangparu. Tim gabungan meninjau area penggalian, akses jalan tambang, titik pembuangan material, dan pemukiman warga yang terdampak langsung aktivitas tambang.
Soroti Kondisi Lingkungan dan Keselamatan Dari hasil peninjauan, DPRD mencatat sejumlah temuan penting di lapangan. Pertama, terjadi kerusakan vegetasi di sekitar lokasi tambang serta potensi erosi dan sedimentasi ke saluran air warga. Beberapa area bekas galian juga belum direklamasi dengan baik. Kedua, aktivitas pengangkutan pasir menimbulkan debu yang cukup parah, bahkan mencapai pemukiman terdekat dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Ketiga, kondisi akses jalan tambang yang digunakan truk pengangkut material cukup memprihatinkan dan berisiko bagi keselamatan pengguna jalan, sementara rambu keselamatan dan pengaturan lalu lintas belum memadai.
Ketua Komisi III: DPRD Tidak Anti Ekonomi, Tapi Wajib Awasi Dampaknya
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, S.T., menegaskan bahwa kehadiran DPRD bukan untuk menghambat kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi untuk memastikan semua kegiatan usaha tambang dijalankan secara tertib dan tidak merugikan lingkungan.
“Kehadiran kami di lapangan bukan untuk menutup ruang ekonomi, tetapi memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai peraturan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan. Kami menemukan beberapa aspek pengelolaan lingkungan yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti rencana reklamasi, pengendalian debu, dan pemulihan vegetasi,” ujarnya.
“Kami minta dinas terkait dan pengelola tambang segera memberikan klarifikasi dan rencana perbaikan teknis dalam waktu dekat,” tambahnya.
Komisi I: Tambang Harus Punya Dasar Hukum dan Dokumen Lingkungan yang Jelas
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Andi Amshar A. Timbang, menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di daerah agar memiliki payung hukum yang jelas. “Pengawasan ini penting agar setiap aktivitas tambang memiliki dasar hukum dan mitigasi lingkungan yang jelas. Kami mendorong pengelola untuk menunjukkan izin dan dokumen lingkungan lengkap serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan OPD terkait.
Bila ditemukan pelanggaran administratif, DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Amran anggota Komisi I DPRD sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Wajo mengatakan,perlu Sinergi dan Penguatan Regulasi Teknis dan menilai bahwa persoalan tambang di daerah membutuhkan sinergi antarinstansi dan penguatan regulasi teknis di tingkat daerah.
“Kami berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat teknis, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi yang adil. Pengawasan harus lebih aktif, dan pemerintah perlu memperkuat peraturan teknis dalam pencegahan kerusakan lingkungan akibat pertambangan,” katanya.
“Hal ini juga sejalan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang perlu diperkuat implementasinya di lapangan,” tambah Amran.
DPRD Rekomendasikan Langkah Konkret Dari hasil observasi dan dialog dengan masyarakat serta instansi terkait, Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo memberikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut: Verifikasi dokumen perizinan oleh dinas teknis dan audit administrasi kegiatan tambang,Analisis dampak lingkungan cepat (speed audit) oleh DLH dan pihak independen, Pengendalian debu dan kebersihan akses jalan oleh pihak pengelola, Dialog publik dan mediasi warga bersama pengelola dan pemerintah desa, Pemantauan berkala antara DPRD, OPD teknis, dan masyarakat,Tindakan tegas atau sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran serius terhadap izin dan aturan lingkungan.
DPRD Tegaskan Komitmen Pengawasan,Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Wajo menegaskan akan terus mengawal hasil sidak ini melalui rapat lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten dan OPD teknis terkait. Langkah ini menjadi bentuk komitmen DPRD Wajo dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam di daerah berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.(tim)