BERITAINTERMEDIA.COM-WAJO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna Penyerahan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa, 16 Juli 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Wajo.
Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 ini dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, dan dihadiri Bupati Wajo, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Sengkang, Sekda, Forkopimda, serta para pimpinan OPD.
Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Dukungan DPRD menjadi hal positif bagi kepemimpinan daerah, demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo,” ujar Andi Rosman.
Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemda Wajo tahun 2024 telah diaudit oleh BPK dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“,Ini adalah bukti nyata keseriusan kita bersama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas dan pengawasan,” tambahnya.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun atau 98,47% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp188 miliar atau 101,40%.
“Kami berharap target tahun 2025 bisa meningkat dan realisasi lebih maksimal, khususnya dalam optimalisasi PAD,” jelas Rosman.
Bupati juga menyoroti pentingnya efisiensi dan efektivitas anggaran dalam mendukung prioritas pembangunan.
“Tanpa peningkatan PAD, kita sulit mewujudkan program-program strategis untuk masyarakat. Kita butuh kerja sama kuat antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan DPRD, yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita. Agenda kemudian berlanjut ke pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.