BERITAINTERMEDIA. COM,WAJO -Dinas Perikanan Pemkab Wajo melakukan proses pelelangan ex-ornamet danau/rawa (tappareng) secara resmi dimulai sejak Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan dimulai di Kecamatan Pammana dan akan berlanjut ke sejumlah kecamatan lain, yakni Kecamatan Sabbang paru, Tanasitolo, Bola, Majauleng, dan Belawa.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar, mengungkapkan bahwa pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Hari ini kita mulai dari rawa di Kecamatan Pammana, dan prosesnya tetap mengacu pada mekanisme lelang resmi sebagaimana yang telah berlaku selama ini,” ujar Andi Ismirar.
Lelang ex-ornament ini merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya perikanan air tawar di perairan umum daratan yang ada di Kabupaten Wajo. Potensi hasil perikanan yang cukup besar menjadi daya tarik bagi para pelaku usaha perikanan untuk ikut dalam proses lelang ini.
Sementara itu, Kepala Bidang yang menangani perikanan tangkap menyatakan harapannya agar seluruh tahapan lelang berjalan lancar dan transparan.
“Kami berharap semua berjalan dengan baik, sesuai aturan dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Proses lelang ex-ornament ini rutin dilakukan untuk memberikan kesempatan pengelolaan danau/rawa ex ornament kepada pihak-pihak yang memenuhi syarat, sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor perikanan.
Dengan dimulainya proses lelang ini, masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan diharapkan dapat mengakses sumber daya secara legal dan bertanggung jawab.
INFO PED