BERITAINTERMEDIA.COM–WAJO-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo melakukan penandatanganan kerjasama dengan keempat rumah sakit yang ada di Kabupaten Wajo, untuk mengcover atau melindungi peserta BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi resiko akibat pekerjaan. Kamis,17/7/2025
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Wajo, Ir.Armayani, Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Wajo, Karjiono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Arfiani, dan hadir keempat Direktur Perwakilan Rumah Sakit Siwa, Rumah Sakit Hikmah, Rumah Sakit La Maddukkelleng, dan Rumah Sakit Prima.
Sekda Kabupaten Wajo, Armayani sangat mengapresiasi atas hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja, baik pekerja mandiri honorer dan pekerja di perusahaan.
” Kami di pemerintahan awalnya hanya melindungi pekerja yang beresiko, seperti Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Kebencanaan, dan Kelistrikan . Namun setelah itu atas upaya dari BPJS Ketenagakerjaan Wajo bersama Pemda Wajo itu setiap tahun berkembang, dan Alhamdulillah sekarang semua honorer sudah kita masukkan semua sebagai peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Wajo.
Saya tambahkan informasi bahwa masyarakat pekerja rentan ada juga kita berikan BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko pekerjaan . Alhamdulillah kemarin kita meraih juara Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan . Semoga dengan adanya kerjasama dari keempat rumah sakit yang ada di Kabupaten Wajo bisa lebih menambah pelayanan maksimal untuk semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan perawatan dan pelayanan jika terjadi resiko atau membutuhkan perawatan,” harapnya