
BERITAINTERMEDIA.COM,WAJO-Kesatuan Rakyat Menggugat ( KERAMAT) menyampaikan enam poin aspirasi, terkait proyek pemerintah yang diduga menyalahi aturan selama masa proses pekerjaan. Rabu,14/01/2026
Ketua Kramat Hardiansyah, pertama menyampaikan pekerjaan Cath RSUD Lamaddukelleng Sengkang menimbulkan pertanyaan apakah rehabilitasi bangunan atau komplit pengadaan Alat Kesehatan ( Alkes) yang menelan biaya dua miliar lebih.
“Hasil investigasi kami , proyek di RSUD La Maddukkelleng masih berjalan , berarti ada adendum yang diberikan selama 50 hari kerja, meski demikian harus tetap bayar denda. Selanjutnya ada pekerjaan rehabilitasi Islamic Center, dan parkiran Islamic Center tahun 2024 , belum diperiksa inspektorat kenapa dianggarkan lagi Tahun 2025, dan terakhir rehabilitasi Mes Pemda Passanggrahan menelan biaya Rp.200 juta rupiah dan tidak ada di perencanaan, sangat mengganjal sekali,” ujar Hardiansyah

Tim Pemerima aspirasi, Amran Ambo Dai, berjanji akan melaporkan ke Pimpinan DPRD Wajo dan menghadirkan semua pihak terkait untuk mendapat jawaban kongkrit atas semua pertanyaan aspirasi dari pihak Keramat.
” Kami akan undang semua piha terkait, termasuk PPK dan Inspektorat, untuk memberikan informasi yang lebih detail tentang proyek yang sudah berjalan.Karena kami di Komisi 1 akan mempertanyakan semua proyek yang berjalan itu . Selanjutnya nanti pihak yang berkompeten yang yang memberikan jawaban, untuk hari ini hanya melaporkan ke pimpinan DPRD Wajo untuk secepatnya ditindaklanjuti ke rapat selanjutnya ,” tutup Amran
Tim Pemerima Aspirasi, Amran Ambo Dai, Sulhan dan sekretariat DPRD Wajo