Inter Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
Inter Media
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
No Result
View All Result
Inter Media
No Result
View All Result
Home Lokal

Dewan menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas

by Penulis Intermedia
6 February 2025
in Lokal
Dewan menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas

BERITAINTERMEDIA.COM,WAJO-Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo dar Fraksi Partai PPP BerGelora, Amran menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas di wilayah Kabupaten Wajo.

Itu diutarakan Amran usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kami ingin kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI ini atau akan menjadi anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo

DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas dengan DPRD Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Participating Interest Migas di Wajo yang dikelola PT.Sulsel Andalan Energi (Perseroda).

BacaJuga

Ketua Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah Menyegel Tambang Ilegal

Rencanakan Program Unggulan, Karang Taruna Kab Wajo Gelar Raker

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi didampingi Ketua Harian Badan Anggaran Mizar Roem dan Sekretaris Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Usai RDP, Amran menekankan pentingnya pengelolaan migas sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pemanfaatan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Amran menyampaikan, pihaknya berharap pembagian PI dapat sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen ESDM No. 37, yaitu sebesar maksimal 10 persen.

la juga menekankan perlunya keterbukaan informasi dari BUMD PT. Sulsel Andalan Energi sebagai penerima PI, pemerintah provinsi, serta Kementerian ESDM terkait cadangan migas dan hasil uji tuntas “Keterbukaan ini penting agar kami dapat mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo,”jelas Amran.

Amran meminta pemerintah provinsi untuk memperjuangkan status perusahaan daerah di Kabupaten Wajo. “Kami ingin kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI ini atau akan menjadi anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo, tuturnya.

Terkait kesepakatan awal PI sebesar 2,5 persen yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan saat itu, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Amran menilai keputusan tersebut prematur.

‘Kesepakatan itu ditandatangani saat beliau menjabat sebagai Pj Gubernur dan sudah berhenti. Kabupaten Wajo tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Kami berharap hal ini bisa ditinjau ulang demi memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.

Amran Ambo Dai juga menekankan, jika pihaknya menginginkan pengelolaan PI yang sesuai dengan Permen ESDM, yakni sebesar 10 persen dibagi secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Hingga saat ini, pengelolaan PI migas di Kabupaten Wajo belum berjalan meskipun proses pengajuannya sudah mulai sejak 2022.

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar pengelolaan PI ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wajo,’ tegas Amran.

Sementara anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan, tuntutan dan aspirasi DPRD Wajo menjadi bahan untuk dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk Pem prov dan PT Sulsel Andalan Energi

“Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini,”tandas Legislator NasDem
itu.

Berita Terkait

Lokal

Ketua Komisi III DPRD Wajo Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah Menyegel Tambang Ilegal

21 June 2025
Lokal

Rencanakan Program Unggulan, Karang Taruna Kab Wajo Gelar Raker

14 June 2025
Lokal

Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

30 May 2025
Lokal

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Transfer 222M untuk Dana Bagi Hasil 24 Kabupaten Kota

20 May 2025
Lokal

Bupati Serahkan SK Bagi 572 CPNS dan PPPK Tahun 2025, Andi Rosman : Selamat Bekerja

20 May 2025
Lokal

Penerimaan Murid Baru PAUD Terpadu Ananda Sengkang Tahun Ajaran 2025-2026

20 May 2025
Next Post
DPRD Bantaeng Kunjungi DPRD Wajo Bahas Program Makan Gratis

DPRD Bantaeng Kunjungi DPRD Wajo Bahas Program Makan Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Proyek Rehab Asrama Hipermawa Jadi Sorotan, Ada Dugaan Manipulasi dan Penyalahgunaan Anggaran

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pasangan Calon AR RAHMAN Dominasi Debat Pertama Pilkada Wajo dengan Visi Misi Perubahan untuk Wajo yang Lebih Baik

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kondisi Ruas Jalan Tellesang – Marannu Butuh Perhatian, Warga Minta Herman Arif Perjuangkan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Disponsori Drs. Andi Muawiyah Ramli,M.Si Anggota Komisi X DPR RI Sulsel II, Yayasan Andin Mandiri Mengadakan Aksi Sosial dibulan Ramadhan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2024 - Inter Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event

Hak Cipta © 2024 - Inter Media