BERITA INTERMEDIA. COM-WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Selasa, 3 Juni 2025 di Kantor Bupati Wajo, disaksikan sejumlah pejabat daerah dan unsur kejaksaan.
Bupati Wajo, H. Andi Rosman, mengatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Ia menekankan pentingnya setiap program dan kebijakan pemerintah dijalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan tidak keluar dari koridor hukum,” kata Andi Rosman.
Kerja sama yang dilakukan mencakup pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang turut hadir dalam penandatanganan MoU menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang bersih dan taat hukum.
Andi Rosman berharap, kolaborasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di kalangan masyarakat luas.(ed)