Bangunan Kontroversi 4,3 Milyar Nama klatur Proyek Puskesmas Maniangpajo
BERITAINTERMEDIA.COM,WAJO-Sejak awal, proyek renovasi Puskesmas Maniangpajo di Kabupaten Wajo diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, di balik harapan tersebut, proyek senilai Rp4,3 miliar yang berasal dari APBD 2024 ini justru menuai kontroversi.
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas warga sekitar puskesmas, terlihat masih terdapat sisa material bangunan. Puing-puing beton dan kayu berserakan di sudut halaman, sementara pagar beton di sisi kiri puskesmas masih berdiri tanpa perbaikan. Meski proyek telah dinyatakan selesai, pemandangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah renovasi ini benar-benar telah tuntas sesuai perencanaan?
Awalnya, proyek ini diumumkan sebagai renovasi dan penambahan ruang puskesmas. Namun, yang terjadi di lapangan berbeda. Hampir seluruh bangunan lama telah diratakan sebelum kontraktor, CV Naura Collection, mulai membangun fondasi baru.
“Judulnya renovasi, tapi nyatanya hampir seluruh bangunan lama dirobohkan dan dibangun kembali. Kalau memang harus bangun ulang, kenapa dari awal tidak disebutkan begitu? Biayanya jadi lebih besar,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Keputusan untuk merobohkan bangunan lama juga dipertanyakan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Masyarakat Indonesia Mandiri (YLB MIM), Hadi Soetrisno. Sebagai advokat, ia menilai ada potensi penyimpangan dalam proyek ini, terutama dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Kalau memang yang dianggarkan adalah renovasi, seharusnya bangunan lama tetap dipertahankan sebagian, bukan dihancurkan semua. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, apakah ada perubahan kontrak atau tidak,” tegas Hadi
Menanggapi polemik ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek menegaskan bahwa renovasi memang bisa mencakup pembongkaran, terutama jika bangunan lama dinilai sudah tidak layak.
“Renovasi itu luas maknanya. Ada bagian yang tetap diperbaiki, ada juga yang harus dibongkar jika tidak memungkinkan untuk dipertahankan. Kami juga melibatkan tim teknis dari Dinas PU, Inspektorat, serta tim aset dan keuangan sebelum mengambil keputusan,” jelas PPK.
Namun, pernyataan ini tak sepenuhnya meredam kecurigaan. Sebab, jika benar ada kajian teknis yang merekomendasikan pembongkaran total, seharusnya ada revisi anggaran dan nomenklatur proyek. Hingga kini, tak ada bukti dokumen resmi yang menunjukkan adanya perubahan tersebut.
Selain soal pembongkaran, kondisi pasca-proyek juga menjadi sorotan. Hingga awal Februari 2025, sisa material masih berserakan di sekitar puskesmas. Pagar yang rusak juga belum diperbaiki.
PPK menyebut bahwa material sisa merupakan aset puskesmas, yang bisa dimanfaatkan atau dibuang sesuai kebijakan pihak pengelola fasilitas kesehatan. Namun, bagi YLB MIM, kondisi ini justru menunjukkan ketidaksempurnaan proyek yang diklaim telah rampung.
“Kalau sudah selesai, mestinya bersih. Ini malah masih ada material bekas, pagar pun belum diperbaiki. Jadi, sebenarnya sudah selesai atau belum?” ujar Hadi
Melihat berbagai kejanggalan ini, YLB MIM mendesak Inspektorat serta BPKP meilakukan audit menyeluruh terhadap proyek renovasi Puskesmas Maniangpajo. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
“Kami meminta agar Kepala Dinas Kesehatan Wajo segera memberikan klarifikasi resmi. Jika memang ada dokumen perencanaan dan realisasi proyek serta hasil penjualan meterial bangunan lama perlu dijelaskan kepada publik, jika nantinya ditemukan ketidak sesuaian maka harus ada tindakan tegas. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek pemerintah lainnya,” tegas Hadi.
“,kepala Dinas Kesehatan saat di Konfirmasi melalui nomor wa terkait siapa Pihak rekanan atau kontraktor yang kerjakan renovasi puskesmas Ibu kadis Kesehatan mengatakan tanya saja Ppknya,kita tidak lihat bangunan lama itu memperihatinkan,kenapa selalu di carikan masalahnya,kalau kami dapat anggaran pusat,yang susah sekali di dapatkan,kenapa tidak perna berpikir positif “,kata Hj Armin.
Sumber jurnal8