Inter Media
No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
Inter Media
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event
No Result
View All Result
Inter Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Barru Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Iragasi

by Penulis Intermedia
2 June 2025
in Uncategorized

BERITAINTERMEDIA.COM,BARRU – Kejaksaan Negeri Barru menetapkan 2 (dua) orang sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Irigasi Lanrae, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Tahun 2020 senilai Rp.1, 2 Milyar, diduga merugikan Keuangan Negara hingga mencapai Rp.500 Juta.

BacaJuga

PLN ULP Sengkang Klarifikasi Sampah Penebangan Pohon: Sesuai SOP

Pemkab Wajo Wajibkan Uji Kompetensi Pejabat Eselon, Langkah Serius Menuju Birokrasi Profesional

Kedua Tersangka berinisial AA dan SS. AA diketahui merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Saat ini, AA telah memasuki masa pensiun dan berdomisili di Makassar.

Sementara SS adalah Pelaksana Proyek atau Subkontraktor yang berasal dari Kabupaten Pangkep dan sempat berdomisili di Kalimantan. SS berhasil diamankan setelah Tim Penyidik berkoordinasi dengan Pihak Keluarga.

Penyidik Kejari Barru menyatakan telah mengantongi cukup bukti dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Proses penyidikan telah dilakukan secara intensif dan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing dalam Praktik Tindak Pidana Korupsi tersebut, Rabu, 28 Mei 2025 (Ruang PTSP kajari barru).

Kejari barru juga  Menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan segera di limpahkan ke Pengadilan Negeri Barru (Meja Hijau) untuk dilakukan Proses Penuntutuan. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru Samsurezki menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sebagai bagian dari Upaya Pemberantasan Korupsi di tingkat daerah.

“Kami akan terus mengawal proses ini demi tegaknya keadilan untuk kepentingan masyarakat serta negara, ” ujarnya.

Kedua tersangka tersebut saat dalam penahanan yang mana AA ditahan di lapas kalas kalas IA Kota Makassar sedangkan SS ditahan di Rumah tahanan (rutan) kelas IIB Barru.

Berita Terkait

Uncategorized

PLN ULP Sengkang Klarifikasi Sampah Penebangan Pohon: Sesuai SOP

28 July 2025
Uncategorized

Pemkab Wajo Wajibkan Uji Kompetensi Pejabat Eselon, Langkah Serius Menuju Birokrasi Profesional

24 July 2025
Uncategorized

Wabup Bolmong Launching Penyaluran Bantuan CPP Juni–Juli 2025: 15.784 KK Terima 20 Kg Beras

24 July 2025
Uncategorized

Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

24 July 2025
Uncategorized

Empat Rumah Sakit di Wajo Melakukan Penandatanganan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo

23 July 2025
Uncategorized

Sesuai Janji Politik Yusradon,Ruas Jalan Dumoga-Mopuya Mulai Di Perbaiki

22 July 2025
Next Post

Bupati Wajo Perkuat Kepastian Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    Titik pertama Reses Amran Warga Keluhkan jalan puluhan Tahun tak di benahi

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Proyek Rehab Asrama Hipermawa Jadi Sorotan, Ada Dugaan Manipulasi dan Penyalahgunaan Anggaran

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Perusahaan Maskapai Terbesar Di Indonesia Lion Air Mulai Buka Slot Penerbangan di Bandara Lolak

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pasangan Calon AR RAHMAN Dominasi Debat Pertama Pilkada Wajo dengan Visi Misi Perubahan untuk Wajo yang Lebih Baik

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Kondisi Ruas Jalan Tellesang – Marannu Butuh Perhatian, Warga Minta Herman Arif Perjuangkan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Disponsori Drs. Andi Muawiyah Ramli,M.Si Anggota Komisi X DPR RI Sulsel II, Yayasan Andin Mandiri Mengadakan Aksi Sosial dibulan Ramadhan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta © 2024 - Inter Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Lokal
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Iklan & Event

Hak Cipta © 2024 - Inter Media