BEITAINTERMEDIA,WAJO — Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wajo tengah mempersiapkan diri menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel 2026 dengan sejumlah membangun Sarana dan Prasarana Olahraga.
Tak tanggung-tanggung, pembangunan sarana olahraga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) menelan bakal anggaran puluhan Milliar. Hanya saja di tengah perjalanan mempersiapkan diri Disporapar mulai menuai sorotan.
Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi, Khaerul mengatakan, sejumlah proyek sempat mandet karena kontraktor tidak mau bekerja gara gara persoalan tanda tangan Plt Kadisporapar.
“Proyek kontraktor jalan di tempat gegara uang muka belum keluar, karena Plt Kadispora belum tanda tangan. Tapi untuk antisipasi itu kontraktor seharusnya juga menyediakan untuk untuk memodalinya,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, Khaerul juga menyoroti kualitas pekerjaan Lapangan Tennis di depan Kantor Rujab Lama Bupati Wajo yang dinilai asal.
“Kemarin Pak Dandim sempat marah ke kontraktor proyek, karena Lapangan Tennis di depan rujab lama sudah ada yang rusak padahal selesai pengerjaannya,” bebernya.
Untuk hal ini, Khaerul pun menanti wanti PPK agar betul betul mengawasi proyek Disporapar. “Jangan cuma keuntungan semata di kejar, kualitas harus dijaga juga,” ujarnya.
Sekertaris Disporapar Wajo, Darmawan saat dihubungi tidak memungkiri hal tersebut. Namun kata dia saat ini semua pekerjaan proyek sudah berjalan.
“Memang sempat kontraktor mereka belum mau bekerja karena uang muka proyek belum cair,” katanya.
Adapun untuk Lapangan Tennis depan rujab lama yang disoroti, dia mengatakan hanya catnya yang terkelupas.
“Catnya terkelupas, kita juga tidak tahu kenapa begitu. Kalau di cat selalu terkelupas, itu sementara perbaikan lagi,” jelas Darmawan yang juga merupakan PPK Dispora.
Sementara PPK Dispora, Muh Rafi Arya Wardana kepada media ini, Rabu (17/10), menjelaskan, semua proyek di Dispora telah ditangani oleh pihaknya.
“Untuk anggaran yang 1 Milliar kebawah saya PPKnya, kalau 1 Milliar ke atas itu pak Darmawan. Kita juga ada pendampingan dari Kejaksaan,” akunya.
Untuk proses pekerjaan, Darmawan mengatakan sangat berhati hati. Apalagi dengan tipe k250 pihaknya tidak akan PHO kalau belum selesai uji Lab PU.
“Kemudian setiap proyek yang sudah selesai dikerja, kami meminta masyarakat dan ada surat pernyataan dari warga setempat jika sarana tersebut layak, dan untuk semua proyek di Dispora,” tegasnya.Tim